KAMMI Unmul Soroti Pertemuan Presiden BEM KM dengan Jokowi, Pertanyakan Konsistensi Sikap dan Independensi Gerakan
SAMARINDA – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Universitas Mulawarman menyayangkan pertemuan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman atau BEM KM Unmul dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
KAMMI menilai pertemuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi sikap dan independensi gerakan mahasiswa, terutama karena Presiden BEM KM Unmul membawa tanggung jawab sebagai pimpinan lembaga yang merepresentasikan keluarga mahasiswa Universitas Mulawarman.
Sekretaris Umum KAMMI Komisariat Universitas Mulawarman, Muh. Wahyu Hidayat, mengatakan setiap tindakan pimpinan organisasi mahasiswa semestinya mempertimbangkan marwah, moralitas, serta tanggung jawab kelembagaan.
“Kami menyayangkan kunjungan Presiden BEM KM Unmul kepada mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Sebagai pimpinan lembaga yang membawa nama BEM KM dan merepresentasikan keluarga mahasiswa, setiap langkah semestinya mempertimbangkan marwah, moralitas, serta independensi gerakan mahasiswa,” kata Wahyu, Rabu, (5/8/2026).
Menurut dia, pertemuan tersebut berpotensi menimbulkan berbagai penafsiran di tengah masyarakat, terlebih apabila dilakukan atau dipublikasikan dengan membawa identitas sebagai Presiden BEM KM Unmul.
Wahyu mengatakan KAMMI tidak mempersoalkan hak pribadi seseorang untuk bertemu dengan tokoh publik. Namun, posisi sebagai pimpinan lembaga mahasiswa membuat tindakan pribadi sulit dipisahkan sepenuhnya dari tanggung jawab organisasi.
“Kunjungan tersebut, terlebih apabila dilakukan dalam kapasitas kelembagaan, berpotensi menimbulkan pertanyaan serius mengenai posisi dan sikap BEM KM Universitas Mulawarman di tengah dinamika politik nasional,” ujarnya.
KAMMI juga menyoroti rekam jejak BEM KM Unmul yang selama masa pemerintahan Joko Widodo aktif menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.
Menurut Wahyu, kritik mahasiswa terhadap kekuasaan merupakan bagian penting dari fungsi kontrol sosial. Akan tetapi, sikap kritis tersebut harus dibarengi dengan konsistensi agar kepercayaan mahasiswa dan masyarakat terhadap independensi gerakan tetap terjaga.
“Sikap tersebut dinilai tidak sejalan dengan rekam jejak BEM KM Universitas Mulawarman yang selama masa pemerintahan Joko Widodo secara aktif menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah,” katanya.
Ia menegaskan kritik KAMMI tidak semata-mata diarahkan pada pertemuan dengan seorang mantan kepala negara. Persoalan yang menjadi perhatian, menurut dia, adalah konsistensi moral seorang pimpinan organisasi dalam menjaga jarak kritis terhadap figur kekuasaan.
“Kritik mahasiswa terhadap kekuasaan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial, tetapi nilai kritik tersebut harus dibarengi dengan konsistensi sikap,” ujar Wahyu.
“Jangan sampai independensi hanya menjadi slogan ketika berhadapan dengan kekuasaan, tetapi kehilangan makna ketika berhadapan dengan figur yang pernah menjadi objek kritik,” lanjutnya.
KAMMI Komisariat Unmul memandang pimpinan organisasi mahasiswa tidak hanya bertanggung jawab atas keputusan resmi lembaga, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak dari setiap tindakan yang dapat memengaruhi citra dan kepercayaan terhadap organisasi.
Wahyu mengatakan setiap kegiatan yang membawa nama atau identitas BEM KM Unmul perlu dijelaskan secara terbuka kepada mahasiswa. Keterbukaan tersebut dinilai penting untuk memperjelas apakah pertemuan dilakukan atas nama pribadi atau merupakan bagian dari agenda kelembagaan.
“Bagi KAMMI Komisariat Unmul, persoalan ini bukan sekadar tentang pertemuan dengan seorang tokoh, melainkan mengenai konsistensi moral dan marwah gerakan mahasiswa,” katanya.
KAMMI meminta BEM KM Unmul tetap menjaga independensi dan tidak terjebak dalam kepentingan politik praktis. Organisasi mahasiswa, kata Wahyu, harus mempertahankan posisi sebagai kekuatan kritis yang mengawasi kebijakan pemerintah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“BEM KM Universitas Mulawarman harus mampu menjaga jarak kritis dari kepentingan politik praktis serta memastikan setiap tindakan yang membawa nama mahasiswa benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, gerakan mahasiswa harus tetap konsisten dalam menyuarakan kritik tanpa dipengaruhi kedekatan dengan tokoh atau kelompok politik tertentu.
“Gerakan mahasiswa harus tetap independen, konsisten dalam kritik, dan berpihak pada kepentingan mahasiswa serta masyarakat, bukan pada kedekatan dengan kekuasaan,” tutup Wahyu.