Senin, 26 Oktober 2026
Logo
Home / Opini / Tiga Tahun Genosida Gaza, Kemanusiaan yang Mati da...
Opini

Tiga Tahun Genosida Gaza, Kemanusiaan yang Mati dan Dunia yang Bungkam

Admin • Saturday, 10 October 2026 15:45 WIB
Tiga Tahun Genosida Gaza, Kemanusiaan yang Mati dan Dunia yang Bungkam
Penulis, Eka Saputri, S. Pd, Staf Keperempuanan PD KAMMI Samarinda

Penulis: Eka Saputri, S. Pd
Staf Keperempuanan PD KAMMI Samarinda

 

Tiga tahun tragedi Palestina menjadi pengingat bahwa dunia tidak boleh terbiasa dengan penderitaan, kehilangan nyawa, dan kehancuran yang terus dialami rakyat Palestina. Menjaga ingatan bukan sekadar mengenang korban, melainkan memastikan bahwa fakta tidak dihapus, pelanggaran hukum tidak dibiarkan tanpa pertanggungjawaban, dan penderitaan manusia tidak dikalahkan oleh kepentingan politik.

 

Pada 7 Oktober 2023, serangan Hamas ke Israel yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan disertai penyanderaan memicu serangan militer besar-besaran Israel ke Gaza. Sejak itu, rakyat Palestina menghadapi kematian, kehancuran, dan pengungsian berkepanjangan. Dampaknya terlihat dari tingginya korban jiwa, rusaknya rumah dan fasilitas umum, serta pengungsian massal. Banyak warga Palestina kehilangan tempat tinggal dan akses terhadap pendidikan maupun layanan kesehatan. Keterbatasan pangan, air bersih, dan obat-obatan semakin memperburuk keadaan. Krisis di Palestina bukan sekadar persoalan perang, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia, kelayakan hidup, dan hak rakyat Palestina untuk merdeka.

 

Warga sipil Palestina menanggung dampak terbesar dari serangan, termasuk kematian, luka-luka, kelaparan, penyakit, dan trauma psikologis. Anak-anak kehilangan orang tua, akses pendidikan, serta rasa aman. Perempuan menghadapi risiko kesehatan dan kesulitan memperoleh layanan persalinan serta kebutuhan sanitasi. Sementara itu, lansia dan penyandang disabilitas menghadapi hambatan besar untuk mengungsi dan mendapatkan pengobatan. Banyak keluarga kehilangan anggota keluarga sekaligus sumber penghidupannya.

 

Hukum internasional mewajibkan pihak yang berperang untuk melindungi warga sipil. Namun, tingginya korban dan kehancuran di Gaza menunjukkan betapa sulitnya memastikan perlindungan tersebut. Upaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pengadilan internasional juga menghadapi hambatan politik. Penggunaan hak veto di Dewan Keamanan PBB menjadi salah satu hambatan dalam pengambilan keputusan. Pada akhirnya, kepentingan geopolitik kerap mempersulit upaya mewujudkan perlindungan dan perdamaian.

 

Keadilan berarti membela hak manusia tanpa membedakan agama dan bangsa. Surah An-Nisa ayat 135 mengajarkan pentingnya menegakkan keadilan, sedangkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menegaskan hak setiap manusia atas kehidupan dan keamanan. Bagi umat Islam, solidaritas terhadap Palestina perlu diwujudkan melalui doa, bantuan kemanusiaan, edukasi, dan advokasi damai. Kepedulian harus dibuktikan melalui tindakan, bukan sekadar ucapan.

 

Negara-negara di dunia belum berhasil memastikan perlindungan warga sipil secara efektif. Lembaga internasional menghadapi hambatan dalam menjalankan keputusan dan menegakkan hukum, sedangkan gerakan masyarakat sipil perlu terus menjaga konsistensi dan ketepatan informasi. Oleh karena itu, komitmen kemanusiaan harus diwujudkan melalui langkah nyata, bukan berhenti pada kecaman dan pernyataan politik.

 

Diplomasi perlu diperkuat untuk mendorong penghentian kekerasan dan perlindungan warga sipil. Bantuan pangan, air bersih, obat-obatan, dan layanan kesehatan harus disalurkan melalui lembaga tepercaya. Gerakan masyarakat sipil, termasuk mahasiswa, organisasi kemanusiaan, dan komunitas solidaritas, telah berperan dalam menyebarkan informasi, menggalang bantuan, dan mendorong tekanan publik. Namun, tantangannya adalah menjaga konsistensi gerakan dan memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan begitu, kepedulian tidak berhenti sebagai simpati, tetapi menghasilkan tindakan nyata.

 

Tiga tahun tragedi Palestina mengingatkan kita, sebagai kaum muslimin, akan kewajiban untuk terus menyuarakan kemerdekaan saudara-saudara kita di Palestina. Negara, lembaga internasional, dan masyarakat sipil harus terus mendorong perlindungan warga sipil serta memperjuangkan hak rakyat Palestina. Kemerdekaan Palestina bukan hanya tentang wilayah, tetapi juga tentang keadilan, kebebasan, dan hak sebuah bangsa untuk

Bagikan Berita ini: